Beranda | Dokumen

S A K I P

SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan proses perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan pencapaian kinerja di lingkungan instansi pemerintah. SAKIP bertujuan untuk mendorong akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya negara, memastikan setiap aktivitas pemerintah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

SAKIP mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem ini membantu instansi pemerintah dalam:

  1. Menyusun Rencana Kinerja: Menentukan tujuan, sasaran, indikator, dan target yang terukur.

  2. Melaksanakan Program dan Kegiatan: Menggunakan sumber daya secara efisien untuk mencapai hasil yang telah direncanakan.

  3. Mengukur Kinerja: Memantau pencapaian berdasarkan indikator kinerja utama (IKU).

  4. Melaporkan Kinerja: Menyusun laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP) sebagai bentuk transparansi.

  5. Mengevaluasi Kinerja: Mengidentifikasi hambatan dan peluang untuk perbaikan di masa depan.

Dengan implementasi SAKIP, pemerintah daerah atau pusat dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik dan transparan. SAKIP juga menjadi alat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah benar-benar mendukung pencapaian visi, misi, serta tujuan strategis pembangunan.