Beranda | Dokumen

R E N C A N A S T R A T E G I S

Renstra (Rencana Strategis)

Rencana strategis Perangkat Daerah (PD) yang selanjutnya disingkat dengan Renstra PD adalah dokumen perencanaan yang dilakukan oleh PD dengan fokus pada Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi dan Kebijakan organisasi untuk mencapai hasil yang diinginkan dicapai dalam jangka waktu menengah 5 (lima) tahun. Perencanaan Strategis ini adalah instrument yang menjembatani kesenjangan antara rencana tahunan Rencana Kerja (Renja) organisasi dan Rencana Jangka Menengah (Renstra) secara terpadu dan terintegrasi dalam arti sebagai acuan dalam penyusunan Renja tahunan Perangkat Daerah dan penilaian kinerja Perangkat Daerah serta wajib mencapai SPM (Standart Pelayanan Minimal).

Berita Terkini Kecamatan Jambangan